Persetaraan atau Persamaan?

Hancur dunia ini jika perihal laki-laki dan perempuan bercampur aduk tidak karuan. Mungkin kelak akan ada orang bodoh yang tidak tahu haid itu milik perempuan, atau nanti suatu saat akan ada bayi yang menyusu pada bapaknya.

Tentu saja bukan itu maksud saya dalam hal persamaan. Kerancuan itu adalah kerancuan dalam memandang hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan.

Entah dalam urusan dengan Allah dan di antara manusia lainnya, kedua jenis makhluk Tuhan ini sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Meski demikian tidaklah bisa dipersamakan antara hak-hak dan aneka kewajiban mereka oleh karena kodrat yang telah diciptakan-Nya.

Di mata hukum Allah, hanya ketaatan saja yang membedakan, secara umum dalam pandangan aturan Allah SWT, hukum, perintah dan larangan-Nya, maka sama saja antara laki-laki dan perempuan.

Tidak ada perbedaan selain yang telah dikecualikan oleh ketentuan agamaNya. Pengecualian ini sangat bijaksana sekali bagi kaum hawa yang sesuai dengan sifat dan tabi’at serta kemampuan mereka. Akan tetapi, di dalam keumumannya tidak ada perbedaan di antara keduanya.

Siapa saja di antara keduanya yang paling takwa kepada Allah, maka dialah yang paling mulia disisi-Nya.

Berapa banyak perempuan yang lebih takwa, lebih beriman dan lebih berbuat kebaikan dari kaum laki-laki. Bahkan tidak sedikit diantara mereka yang menjadi ahli ilmu.

Secara nyata, bahkan dapat dirasakan dan jelas terlihat bahwa laki-laki dan perempuan tidak sama dilihat dari: jenisnya, sifat dan tabiatnya, suaranya, gerak dan tingkah lakunya, kekuatan dan kemampuan berfikir dan fisiknya, dan kekhususan lainnya.

Oleh karena Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan berbeda, maka barangsiapa yang mengubah ciptaan Allah dan ingin menyamakannya, atau yang satu ingin jadi yang lainnya dengan sengaja seperti laki-laki menyerupai perempuan atau sebaliknya, niscaya terlaknatlah mereka.

Akan tetapi, bagaimanapun juga laki-laki tetaplah memiliki derajat yang lebih tinggi dari perempuan, karena:

Dalam hal bahasa dan pembicaraan. Jika pembaca adalah orang yang bertuhan, sesungguhnya Allah menggunakan kata “Dia” dengan kata ganti untuk laki-laki, (“Huwa” dlm bhs Arab dan “He” dlm English) dan Allah SWT menciptakan laki-laki dengan segala kelebihannya di atas perempuan.

Hal Kenabian. Derajat paling tinggi di antara manusia adalah Nabi dan Rosul, dan tidak ada nabi dan rosul melainkan mereka adalah laki-laki.

Kepemimpinan. Laki-laki pemimpin atas perempuan bukan sebaliknya. Kepemimpinan di tangan laki-laki telah menjadi kodrat dengan segala perbedaanya dari perempuan, laki-laki dicipta untuk memimpin, bukan dipimpin.

Fakta suksesi. Jamaknya, para pemimpin negara itu adalah laki-laki.

Kepala rumah tangga. Suami atau ayah adalah kepala rumah tangga.

Hal sholat dan ibadah. Laki-laki sebagai imam sholat bagi perempuan bukan sebaliknya.

Dalam pertempuran. Memanggul senjata dan berjihad di jalan Allah diwajibkan untuk laki-laki. Tidak wajib bagi perempuan.

Urusan hukum dan pengadilan. Dalam persaksian di hadapan hakim, dua orang saksi wanita adalah setara dengan satu saksi perempuan

Hak Waris. Dalam hak waris, laki-laki mendapat dua bagian, sedangkan perempuan satu bagian.

Pernikahan. Seorang pria boleh menikahkan dirinya sendiri meski tanpa wali, tidak demikian dengan perempuan meski pun ia janda.

Perwalian. Laki-laki boleh menjadi wali sedangkan perempuan tidak boleh menjadi wali.

Masih banyak lagi jika mau menggali dari literatur-literatur para ahli ilmu tentang kedudukan perempuan dan laki-laki.

Semoga bermanfaat, dan semoga kita bisa bedakan antara persamaan dan persetaraan.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by sa-ka-em-bhe themes | Bloggerized by Maz Ipunk - Premium Blogger Themes | Best CD Rates